Perbuatan E pada Gadis 16 Tahun Asal Solok Ini Sungguh Biadab, Lihat Tampangnya
Sabtu, 08 Januari 2022 – 08:30 WIB
Awalnya pihak keluarga korban tidak berani melaporkan ke Polres Solok Arosuka karena mendapat ancaman dari pelaku.
Dalam ancaman itu pelaku akan menceraikan ibu korban jika perbuatannya dilaporkan ke polisi.
BACA JUGA: Bripka DS Bikin Malu Polri, Tak Ada Ampun, Langsung Dipecat, Kapolres Beri Pesan Tegas Begini
"Namun, tante korban S, 43, memberanikan diri untuk melaporkan dan akhirnya kami lakukan penyidikan. Walau tersangka sempat kabur, tetapi kini sudah amankan di Polres Solok Arosuka," ujar dia.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial E, 48, buronan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Irjen Iqbal Kirim Doa dan 3 Truk Sembako untuk Korban Galodo di Sumbar