Perbuatan Oknum Polisi Ini tak Bisa Dimaafkan, Irjen Agung Geram

jpnn.com, BENGKULU - Perbuatan oknum polisi berinisial JF tak bisa dimaafkan. Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono pun geram.
Oknum polisi itu akan ditindak tegas karena terlibat dalam kasus pidana penyalahgunaan narkoba.
Irjen Pol Agung memastikan akan memecet atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap JF.
Oknum anggota Polda Bengkulu itu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) karena menyimpan belasan paket narkotika jenis sabu di rumahnya kawasan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara.
“Kami tidak main-main dan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku apalagi kasus narkoba,” kata dia.
JF ternyata sudah pernah disanksi dengan kasus yang sama, tetapi yang bersangkutan melakukan banding.
Tidak lama berselang, tim BNNP Bengkulu menciduk JF dengan barang bukti 15 paket plastik bening diduga berisi sabu 3,52 gram.
"JF itu sudah PTDH, tetapi dia mengajukan banding dan dalam waktu dekat akan dilakukan PTDH lagi terkait kasus yang sama,” kata Agung.
Perbuatan oknum polisi berinisial JF tak bisa dimaafkan. Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono pun geram.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba