Perbuatan Terlarang Membawa 4 Pegawai Dinas Kesehatan ke Penjara

Perbuatan Terlarang Membawa 4 Pegawai Dinas Kesehatan ke Penjara
Empat pegawai Dinkes Cilegon (menggunakan topeng) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Cilegon. Foto: Radar Banten

Sementara LL mengaku nekat mencuri masker tersebut lantaran khilaf. Penanggungjawab gudang alkes Dinkes Cilegon itu juga beralasan terdesak kebutuhan ekonomi.

LL dan tiga orang rekannya mengakui telah mengantongi uang Rp3,6 juta dari hasil penjualan masker curian tersebut. “Sudah semingguan (menjual masker-red),” ujarnya.

Selain dijual online, masker itu dijual kepada teman-teman atau orang yang dikenal LL. “Saya nyesel, saya khilaf,” ujarnya. (bam/nda/ags)

Di saat masyarakat membutuhkan masker, pegawai Dinkes Kota Cilegon mencuri ratusan boks masker.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News