Perbudakan Modern Makin Parah, Puluhan Juta Orang Jadi Korban
Jumat, 02 Desember 2022 – 22:25 WIB
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi undang-undang yang bertujuan untuk memberantas bentuk-bentuk perbudakan kontemporer, seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual, pekerja anak, dan pernikahan paksa pada 2 Desember 1949, yang selanjutnya diperingati setiap tahun sebagai Hari Internasional Penghapusan Perbudakan. (ant/dil/jpnn)
Menurut data terbaru, jumlah korban perbudakan modern meningkat 10 juta orang dibanding pada 2016
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis '98: Kejamnya Orde Baru Tidak Boleh Dilupakan
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis Beri Rapor Merah kepada Jokowi
- Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Jejerkan Instalasi Ribuan Tengkorak dan Kuburan
- Pengadilan Kriminal Internasional: Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang
- Kemenlu & IJMI Gelar Seminar, 'Cegah Kerja Paksa & Perdagangan Orang'
- KontraS: Periode Kedua Jokowi Diwarnai Peristiwa Pelanggaran HAM