KontraS: Periode Kedua Jokowi Diwarnai Peristiwa Pelanggaran HAM

KontraS: Periode Kedua Jokowi Diwarnai Peristiwa Pelanggaran HAM
Presiden Jokowi. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi telah banyak terjadi pelanggaran HAM.

Tercatat ada 79 peristiwa pelanggaran HAM yang dilakukan berbagai pihak terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) sejak November 2019 hingga Oktober 2023.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan pelanggaran HAM yang dialami para warga terkait PSN yakni pembatasan informasi, serangan digital berupa doxing dan peretasan.

Selain itu, ada juga yang mengalami kekerasan fisik serta intimidasi, penangkapan sewenang-wenang, pengrusakan, bahkan penembakan peluru karet.

"Masyarakat juga ada yang mengalami pengrusakan lingkungan, penggusuran paksa, dan okupasi lahan. Kekerasan psikologis dan simbolik juga kerap dirasakan warga contoh kecilnya yakni kriminalisasi," ungkap Dimas.

KontraS turut mencatat bahwa empat tindakan pelanggaran yang sering kali digunakan untuk membungkam masyarakat adalah upaya kriminalisasi dengan 27 peristiwa, intimidasi 18 peristiwa, okupasi lahan 18 peristiwa, dan penangkapan sewenang-wenang 17 peristiwa.

Pihak yang paling dominan melakukan intimidasi yakni institusi Polri. Tercatat Polri paling rajin melakukan pelanggaran HAM, dengan 39 peristiwa.

“Dilanjutkan pemerintah dengan 30 peristiwa dan swasta atau perusahaan dengan 29 peristiwa,” jelasnya.

Lembaga negara pengawas seperti halnya Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas perlu melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran HAM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News