Perbup Efektifkan Jemaah Ahmadiyah Bertobat

Perbup Efektifkan Jemaah Ahmadiyah Bertobat
Perbup Efektifkan Jemaah Ahmadiyah Bertobat
Menurut Abubaedah, awal kedatangan jemaah Ahmadiyah dimulai tahun 1999 lalu di Konsel. Namun kehadirannya hingga saat ini belum pernah dipersoalkan masyarakat karena Kemenag Konsel mengawasi aktivitasnya.

"Kami lakukan pendekatan dengan turun langsung di lapangan, mengajak mereka dialog, shalat Jumat bersama serta menanyakan langsung kenapa mereka sampai berada dan menjadi pengikut Jemaah Ahmadiyah," jelasnya.

Hingga saat ini jumlah jemaah Ahmadiyah di Konsel, kata dia, tinggal 918 orang yang tersebar di tujuh kecamatan yakni Kecamatan Tinanggea, Wolasi, Baito, Kolono, Andoolo dan Kecamatan Mowila. (lina/awa/jpnn)

KENDARI - Peraturan Bupati (Perbup) tentang Larangan Aktivitas Ahamdiyah mengefektifkan penganut ajaran Mirza Ghulam Ahmad bertobat. Buktinya, Bupati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News