Lokalisasi Picu Penyebaran HIV/AIDS
Kamis, 24 Maret 2011 – 15:29 WIB
BENGKULU - Sekali lagi rencana pembukaan lokalisasi di Bengkulu mendapat penolakan. Secara tidak langsung Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih mengungkapkan, keberadaan Pekerja Seks Komersil (PSK) pada satu tempat selalu terbukti memiliki angka penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS) tertinggi. Hal ini menjadi sebuah alasan, jika ada suatu lokalisasi artinya IMS akan terus meningkat. Begitu juga dengan human immunodeficiency virus/acquired immune deficiency syndrome (HIV/AIDS).
"Para peneliti dan ilmuwan seksual menyimpulkan, pada umumnya pada kelompok PSK presentasi peningkatan IMS seperti spilis dan HIV/AIDS pasti sangat tinggi. Saya tidak pernah menemukan tempat yang ada kelompok PSK-nya dengan angka IMS rendah. Pasti IMS di sana (lokalisasi) sangat tinggi," ungkap Endang, usai meresmikan klinik layanan IMS di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KPP) Pulau Baai Bengkulu, Rabu (23/3).
Baca Juga:
Pernyataan Endang mengisyaratkan, keberadaan lokalisasi bukanlah solusi untuk mengurangi angka penderita atau penyebaran HIV/AIDS. Sebaliknya ia menilai, peresmian klinik layanan IMS ini dapat menjadi solusi pencegahan penyakit menular. Ia berharap, pemerintah dan warga Bengkulu dapat memanfaatkan keberadaan klinik IMS. Meskipun masih menginduk para Rumah Sakit M. Yunus (RSMY), keberadaan klinik IMS akan berguna untuk mencegah perkembangan bibit penyakit kelamin menular.
"Klinik IMS sangat baik guna melakukan tindakan pencegahan HIV/AIDS. Kita jangan menunggu sampai terjadi banyak kasus. Lebih baik lakukan pencegahan sebelum menjadi bahaya luar biasa," tegasnya.
BENGKULU - Sekali lagi rencana pembukaan lokalisasi di Bengkulu mendapat penolakan. Secara tidak langsung Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih
BERITA TERKAIT
- Seorang Nenek di Sikka NTT Dilaporkan Hilang, Tim SAR Bergerak
- 2 ABK yang Hilang di Gili Motang Labuan Bajo Ditemukan, Begini Kondisinya
- Balik Rantau, Pemprov Jateng Memfasilitasi 3.145 Pemudik dengan Bus Gratis
- Lama jadi DPO, Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Diciduk Kejati Papua Barat
- Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel