Percayalah, RUU Tembakau Menjauhkan Masyarakat dari Kesehatan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengaku prihatin dengan semakin menguatnya wacana mendorong RUU Pertembakauan segera disahkan oleh DPR.
Menurut dia, RUU tersebut benar-benar mengabaikan dampak buruk produk tembakau seperti rokok bagi kesehatan.
"Ini sebuah langkah gegabah dan merupakan kemunduran yang luar biasa besar untuk melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya dan dampak buruk rokok atau tembakau," ucap Tulus saat dikonfirmasi, Kamis (17/11).
Tulus mengatakan, jika RUU Pertembakauan disahkan, beberapa pasal yang mengatur bahaya rokok dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bakal teranulir.
Dia pun menilai, produk tembakau tidak memiliki nilai urgensi untuk diatur dalam sebuah undang-undang.
Mengingat rokok ataupun produk tembakau lainnya bukan termasuk barang kebutuhan pokok.
Tulus berharap anggota DPR RI yang ngotot menggolkan RUU tersebut menyadari potensi bahaya yang terkandung di dalamnya.
Dia mengimbau mereka untuk tidak mengabaikan kesehatan rakyat Indonesia.
JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengaku prihatin dengan semakin menguatnya wacana mendorong
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri