Percayalah, RUU Tembakau Menjauhkan Masyarakat dari Kesehatan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengaku prihatin dengan semakin menguatnya wacana mendorong RUU Pertembakauan segera disahkan oleh DPR.
Menurut dia, RUU tersebut benar-benar mengabaikan dampak buruk produk tembakau seperti rokok bagi kesehatan.
"Ini sebuah langkah gegabah dan merupakan kemunduran yang luar biasa besar untuk melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya dan dampak buruk rokok atau tembakau," ucap Tulus saat dikonfirmasi, Kamis (17/11).
Tulus mengatakan, jika RUU Pertembakauan disahkan, beberapa pasal yang mengatur bahaya rokok dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bakal teranulir.
Dia pun menilai, produk tembakau tidak memiliki nilai urgensi untuk diatur dalam sebuah undang-undang.
Mengingat rokok ataupun produk tembakau lainnya bukan termasuk barang kebutuhan pokok.
Tulus berharap anggota DPR RI yang ngotot menggolkan RUU tersebut menyadari potensi bahaya yang terkandung di dalamnya.
Dia mengimbau mereka untuk tidak mengabaikan kesehatan rakyat Indonesia.
JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengaku prihatin dengan semakin menguatnya wacana mendorong
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat