Percepat PTSL dan Legalisasi Aset, Kanwil BPN Gandeng Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim

Percepat PTSL dan Legalisasi Aset, Kanwil BPN Gandeng Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menghadiri penandatanganan MoU antara Kanwil BPN Provinsi Jatim, Kodam V/ Brawijaya dan Polda Jatim, Jumat (21/5) di Kanwil BPN Provinsi Jatim. Foto: ATR/BPN.

Pada 2019, targetnya 9 juta bidang.

Tercapai 11,24 Juta bidang tanah terdaftar.

Pada 2020, terealisasi 6,8 juta bidang tanah terdaftar meski di tengah pandemi Covid-19.

"Target kami semua bahwa seluruh tanah di Indonesia akan terdaftar pada tahun 2025," tutur Sofyan dalam sambutannya.

Sofyan tak menampik partisipasi dan bantuan berbagai pihak akan membantu merealisasikan percepatan sertipikasi tanah.

Oleh karena itu, kerja sama yang dilakukan Kanwil BPN Provinsi Jatim ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan sertipikasi tanah.

Tak hanya itu, dia berharap kerja sama beberapa pihak ini menjadi upaya penanganan permasalahan tanah aset milik Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim.

Menurut dia, di lapangan nanti BPN akan dibantu kelurahan, kepala desa, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengapresiasi Kanwil BPN Jatim menggandeng Kodam V/Brawijaya, dan Polda Jatim, dalam mempercepat sertipikasi aset dan pengumpulan data yuridis PTSL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News