Perda Kawasan Tanpa Rokok Berpeluang Direvisi
Jumat, 12 Juli 2019 – 14:34 WIB
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jawa Barat, ada kemungkinan direvisi.
BERITA TERKAIT
- Berdialog dengan Petani Tembakau Klaten, Ganjar: Perlu Ada Pabrik yang Memproduksi Pupuk
- Berkunjung ke Pabrik Sampoerna Bantul, Ganjar Sebut Dirinya Pembela Petani Tembakau
- Peneliti Sebut Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan Tak Hanya Merugikan Petani, Tetapi
- Pemerintah Diminta tak Terburu-buru Berlakukan Pasal-pasal Tembakau di RPP Kesehatan
- Kompak, Tiga Tim Capres-Cawapres Bersepakat Lindungi dan Perhatikan Nasib Petani Tembakau
- Tolak RPP Kesehatan, Petani Tembakau Siap Bergerak