Perda Zonasi Pesisir Mendesak
Senin, 25 Maret 2013 – 03:49 WIB

Perda Zonasi Pesisir Mendesak
MAKASSAR -- Penimbunan kawasan pesisir laut yang mengatasnamakan reklamasi, saat ini sedang menuai sorotan. Selain masalah perizinan, juga kekhawatiran pada dampak ekologis yang akan ditimbulkannya.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Dr Hambali Thalib mengungkapkan, saat ini, pro dan kontra masalah reklamasi pantai memang sedang mencuat. Hal itu menandakan perlunya semua pihak terkait untuk duduk bersama membahasnya.
"Bisa saja melakukan penimbunan tetapi harus memperhatikan semua aspek dan prinsip penataan daerah pesisir," ujar Hambali kepada FAJAR (JPNN Group), Minggu (24/3).
Masalah ini, kata dia, mempertontonkan kepada masyarakat seolah-olah saat ini terjadi saling lempar tanggung jawab mengenai penimbunan di pesisir Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Di satu sisi investor menyebut yang ditimbun hanya penyimpanan material, di sisi lain pemkot mengatakan hanya untuk ruang terbuka hijau (RTH).
MAKASSAR -- Penimbunan kawasan pesisir laut yang mengatasnamakan reklamasi, saat ini sedang menuai sorotan. Selain masalah perizinan, juga kekhawatiran
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan