Perdalam Hasil Penyidikan, Polisi Ambil Sampel Rambut Catherine Wilson

Perdalam Hasil Penyidikan, Polisi Ambil Sampel Rambut Catherine Wilson
Catherine Wilson saat diamankan di Polda Metro Jaya. Foto: antara

Hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi sabu-sabu.

Tersangka J diketahui sebagai sekuriti rumah Keket yang selalu diperintahkan untuk membeli sabu-sabu yang kemudian digunakan oleh keduanya.

Saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram serta satu buah alat hisap sabu

Petugas kemudian menetapkan Catherine sebagai tersangka dan menjerat keduanya dengan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.

"Kita jerat Pasal 114, Pasal 112 KUHP, ancaman paling singkat 5 tahun, maksimal 15 -20 ancaman hukum pada yang bersangkutan," kata Yusri. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Memperdalam hasil penyidikan, Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memeriksa rambut Catherine Wilson.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News