Peredaran Obat Ilegal Semakin Marak

Peredaran Obat Ilegal Semakin Marak
Obat terlarang. Foto: JPG/Pojokjabar

jpnn.com, BEKASI - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nurdin Muhidin, menilai peredaran obat ilegal di Kabupaten Bekasi kian marak diperjualbelikan.

Karena itu, dia meminta agar hal tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Dinas Kesehatan (Dinkes) dan penegak hukum yang ada harus bekerja ekstra untuk menyisir toko penjual obat ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi. Karena ini akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat, dan berpengaruh dengan pergaulan generasi muda,” kata Nurdin.

Menurutnya, monitoring harus dilakukan Dinkes dan penegak hukum lainnya, sebagai ujung tombak untuk mencegah adanya toko obat yang menjual obat-obatan terlarang.

Nurdin juga meminta jika dari hasil penyisiran terdapat apotik atau toko yang menjual obat ilegal, maka harus diberikan sanksi, baik berupa pencabutan izin hingga penutupan secara paksa.

“Jangan pernah lagi memberikan izin ke apotik atau toko yang menjual obat-obatan ilegal,” tegasnya.

Nurdin berharap, jangan sampai obat-obatan ilegal yang diperjualbelikan itu sampai dikonsumsi kalangan remaja seperti yang marak terjadi saat ini.

“Dikhawatirkan akan berdampak pada kesehatan, serta pengaruh pada daya pikir yang lemah, dan pemuda identik jadi pemalas,” beber Nurdin.

Monitoring harus dilakukan Dinkes dan penegak hukum lainnya, sebagai ujung tombak untuk mencegah adanya toko obat yang menjual obat-obatan terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News