Peredaran Obat Ilegal Semakin Marak
jpnn.com, BEKASI - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nurdin Muhidin, menilai peredaran obat ilegal di Kabupaten Bekasi kian marak diperjualbelikan.
Karena itu, dia meminta agar hal tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
“Dinas Kesehatan (Dinkes) dan penegak hukum yang ada harus bekerja ekstra untuk menyisir toko penjual obat ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi. Karena ini akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat, dan berpengaruh dengan pergaulan generasi muda,” kata Nurdin.
Menurutnya, monitoring harus dilakukan Dinkes dan penegak hukum lainnya, sebagai ujung tombak untuk mencegah adanya toko obat yang menjual obat-obatan terlarang.
Nurdin juga meminta jika dari hasil penyisiran terdapat apotik atau toko yang menjual obat ilegal, maka harus diberikan sanksi, baik berupa pencabutan izin hingga penutupan secara paksa.
“Jangan pernah lagi memberikan izin ke apotik atau toko yang menjual obat-obatan ilegal,” tegasnya.
Nurdin berharap, jangan sampai obat-obatan ilegal yang diperjualbelikan itu sampai dikonsumsi kalangan remaja seperti yang marak terjadi saat ini.
“Dikhawatirkan akan berdampak pada kesehatan, serta pengaruh pada daya pikir yang lemah, dan pemuda identik jadi pemalas,” beber Nurdin.
Monitoring harus dilakukan Dinkes dan penegak hukum lainnya, sebagai ujung tombak untuk mencegah adanya toko obat yang menjual obat-obatan terlarang.
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Gerebek Warung, Polres Garut Amankan Banyak Obat-obatan Terlarang
- Penyelundupan Sisik Trenggiling & Obat Ilegal Digagalkan Bea Cukai Soetta, Banyak Banget!
- Polda Kalsel Sita Puluhan Ribu Obat Terlarang dalam Razia di Banjarmasin
- Penindakan 4 Hari, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal dan Obat Terlarang Sebanyak Ini
- Bea Cukai Malili dan BPOM Palopo Bantu Polres Luwu Utara Bongkar Peredaran Obat Terlarang