Peredaran Sabu Dikendalikan Napi LP Banceuy

Peredaran Sabu Dikendalikan Napi LP Banceuy
Peredaran Sabu Dikendalikan Napi LP Banceuy
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total mencapai 76,3 gram yang dipecah menjadi 55 paket kecil sebesat 1,2 gram per paket, 1 paket sedang sebesar 5,16 gram, dan 1 paket besar seberat 7,6 gram, dengan nilai total Rp150juta.

"Tersangka melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun," pungkas Togi.(dhi)


BANDUNG- -Jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji Lapas, kembali diungkap polisi. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News