Peredaran Sabu Dikendalikan Napi LP Banceuy
Kamis, 30 Juni 2011 – 09:42 WIB
BANDUNG- -Jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji Lapas, kembali diungkap polisi. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung meringkus, AE, 24, kurir sabu-sabu yang diatur oleh seorang tahanan di LP Narkotika Banceuy. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sabu seberat 76,3 gram atau senilai Rp150juta. Togi mengaku saat tersangka digeledah, terdapat delapan paket kecil sabu dan sebuah paket besar. Barang haram tersebut disembunyikan tersangka di dalam sebuah tas selendang berwarna hitam. "Tersangka juga menyembunyikan 45 paket kecil sabu dan satu paket besar yang dibungkus kantong kresek putih, di dalam lemari pakaian di kosannya," papar Togi.
Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan, tersangka merupakan warga Jalan Hos Cokroaminoto Kec. Cianjur, Kab. Cianjur. Ia merupakan orang suruhan RK alias Miing yang kini mendekam di LP Banceuy.
Baca Juga:
"Awalnya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah tempat kost di Jalan PLN Dalam Muhammad Toha Bandung ada penghuni yang terlibat narkotika. Kami menangkap AE di BIP (Bandung Indah Plaza, red) pada 21 Juni lalu sekitar pukul 22.00 WIB," ujar Togi kepada wartawan di Mapolsek Sukajadi, kemarin.
Baca Juga:
BANDUNG- -Jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji Lapas, kembali diungkap polisi. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama