Perekaman E-KTP Capai 100 Persen

Perekaman E-KTP Capai 100 Persen
Perekaman E-KTP Capai 100 Persen
Begitu juga dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 1/2013 tentang Pencabutan SEMA no. 6/2012 tantang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara Kolektif.

“Ini saya sampaikan, karena pengakuan identitas kewarganegaraan lewat pencatatan kelahiran menjadi penting,” urainya.

Dikatakan, hal tersebut wajib menjadi perhatian, mengingat Akta Kelahiran adalah hal pertama anak. Karena tanpa hal tersebut, maka hak asasi anak-anak terancam tak bisa terpenuhi, seperti hak atas kesehatan hingga akses layanan pendidikan. (usy/viv)


PALANGKARAYA – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2013 di Palangka Raya dibuka, Selasa (7/5).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News