Perekaman E-KTP di Babelan Mandek

Perekaman E-KTP di Babelan Mandek
Proses perekaman data kependudukan dan pencetakan e-KTP. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Dengan jumlah penduduk kecamatan Babelan sekitar 201.584 jiwa, dia terpaksa meminta bantuan petugas Disdukcapil Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, pihak Kecamatan hanya bisa melayani perekaman 60 orang setiap harinya, dengan adanya bantuan Discapil pihak Kecamatan bisa melayani 100 orang setiap harinya.

“Jumlah penduduk keseluruhan 201.584 jiwa, dengan jumlah wajib KTP-el sebanyak 149.785 jiwa. Setiap harinya kantor kecamatan selalu ramai oleh warga yang ingin melakukan perekaman,” tandasnya.(pra/pj/gob)


Yang membuat pria berusia 19 tahun ini kecewa, kejadian serupa sudah dialaminya tiga kali. Bahkan, warga lainnya juga mengalami hal yang sama.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News