Perekat Nusantara: Tuduhan Rocky Gerung Cs Kepada Romo Benny Tidak Berdasar

Perekat Nusantara: Tuduhan Rocky Gerung Cs Kepada Romo Benny Tidak Berdasar
Advokat Mansyur Arsyad (ketiga kanan) saat membacakan pernyatan sikap Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) di Jakarta, Rabu (24/11). Foto: Perekat Nusantara

Menurut Mansyur, Rocky Gerung dkk, hanya melihat Romo Benny sebagai minoritas, dijadikan sasaran tembak untuk melampiaskan nafsu bejat, mengadu-domba Romo Benny dan MUI dengan target yang lebih digdaya dari sekadar masalah hukum dan penegakan hukum murni yang dilakukan Densus 88.

Oleh karena itu, Perekat Nusantara mendesak Rocky Gerung dkk harus mencabut tuduhan tersebut serta meminta maaf kepada Romo Benny dan pihak ketiga lainnya, karena secara eror inpersona dan salah alamat menuduh Romo Benny dengan memanipulasi fakta atau memandang remeh fakta-fakta hukum dan fakta sosial yang ada.

“Terkesan Rocky Gerung dkk  tidak berani mengomentari konten YouTube  RKN Media tanggal 20 November 2021, yang seluruhnya berisi komentar konstruktif dari Hendardi tentang MUI dan Terorisme, lalu mencari kambing hitam mendiskreditkan Romo Benny dan pihak lainnya demi target yang lebih besar,” demikian pernyataan Perekat Nusantara.

“Inilah politik praktis Rocky Gerung dkk yang hidup dari isu-isu remeh temeh yang satu ke isu yang lain.”(fri/jpnn)

Perekat Nusantara menilai tuduhan Rocky Gerung dkk kepada Romo Benny tidak berdasarkan fakta, fitnah dan telah menjurus kepada upaya memecah-belah sesama anak bangsa.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News