Minta KPU Terbuka soal IT Sirekap, Romo Benny: Jangan Sampai Ada Benturan

Minta KPU Terbuka soal IT Sirekap, Romo Benny: Jangan Sampai Ada Benturan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengupayakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional selesai sebelum 20 Maret 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aksi massa memprotes hasil Pemilu 2024 dikhawatirkan akan berlangsung sebelum penetapan dan pengumuman pada Rabu 20 Maret.

Pakar Komunikasi Politik Antonius Benny Susetyo mengatakan penyampaian pendapat tersebut merupakan bagian dari hak publik di negara demokrasi, tetapi jangan sampai menimbulkan benturan.

Tokoh agama Katolik itu mengatakan aksi massa memprotes hasil Pemilu harus dilihat sebagai bagian dari demokrasi.

Menurutnya, dalam negara demokrasi orang menyampaikan aspirasi dan berbeda pendapat adalah hal yang wajar.

Benny menilai potensi kekerasan dalam aksi massa memprotes hasil Pemilu sangat kecil. Namun, ia mendorong adanya dialog untuk menjelaskan proses penyelenggaraan Pemilu, KPU harus terbuka terhadap masalah yang dihadapi serta persoalan IT yang jadi concern publik.

“Jangan sampai benturan terjadi karena komunikasi tersumbat,” kata pria yang akrab disapa Romo Benny tersebut.

Benny mengatakan mekanisme angket bisa dijalankan untuk mencegah aksi massa meluas. Angket sangat penting untuk penyelidikan agar semua menjadi terang benderang, dugaan kecurangan menjadi hilang.

“Angket itu jadi harapan publik, solusi untuk demokrasi berkualitas. Kalau angket berjalan baik, maka dengan sendirinya eskalasi massa tidak membesar. Ini tantangan kita menyelamatkan keadaban demokrasi dengan membangun proses demokrasi yang sehat lewat sebuah mekanisme. Mekanisme angket harus betul-betul membuktikan ke publik punya kredibilitas, sehingga publik merasa diyakinkan, asumsi publik bisa terjawab,” pungkas Benny. (flo/jpnn)

Angket sangat penting untuk penyelidikan termasuk soal IT Sirekap KPU agar semua menjadi terang benderang dalam proses Pemilu 2024.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News