Perempuan Asal Bekasi Berkenalan dengan Lelaki Lampung, Ada Foto Begituan
Jumat, 16 Oktober 2020 – 09:10 WIB

Ilustrasi. Foto: Antara
Terkait dengan permasalahan tersebut, lanjut Beni, pihak lapas secara internal telah memproses WBP dan akan memberikan hukuman disiplin berupa tutupan sunyi (strapcell) serta mencabut atau meniadakan hak-hak WBP karena pelanggaran yang dilakukan, sesuai Peraturan Menkumham RI Nomor 6/2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.
“Kami sendiri sudah berupaya maksimal agar tidak terjadi pelanggaran oleh WBP seperti penyalahgunaan handphone (HP). Karena HP memang dilarang. Kami pun rutin melakukan razia sehingga barang terlarang seperti HP, gunting kuku dan barang lain yang dilarang,” pungkas Beni. (ehl/ral/ais/radarlampung)
EA, perempuan asal Bekasi berkenalan dengan Istiadi melalui media sosial Facebook, dan terjadilah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung