Perempuan Bangsa Terdepan Dukung Perppu 'Kebiri'
Rabu, 01 Juni 2016 – 02:00 WIB
Bahkan, untuk profesi dokter yang punya kemampuan untuk melakukan kebiri itu pun tidak layak untuk menolaknya.
“Belakangan saya dengar, dari kalangan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) ada yang menolak untuk menjadi eksekutor. Jelas tidak boleh seperti itu. Kalau alasan kode etik, tinggian mana kode etik dan UU? Kalau sudah jadi UU semua warga negara harus patuh," cetus dia.(fri/jpnn)
JAKARTA – Organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni Perempuan Bangsa (PB) mendukung penuh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel