Perempuan Belia Hamil, Wawan Ingkar Janji, Lantas Diuber Polisi

Perempuan Belia Hamil, Wawan Ingkar Janji, Lantas Diuber Polisi
Wawan Gunawan (kaus putih) saat digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). Foto: ANTARA/Devi Nindy

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Wawan Gunawan (41) yang membawa kabur perempuan belia berinisial F (14) asal Cengkareng, sudah tertangkap pada Jumat (21/8) dini hari.

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kronologi kaburnya pria yang telah melakukan “perbuatan terlarang” dengan F.

Dijelaskan bahwa Wawan Gunawan adalah tetangga korban F.

Kemudian pelaku mendekati korban dan mengajak korban melakukan “perbuatan terlarang” pada pertengahan September 2019.

"Setelah berset*buh, ternyata korban hamil," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (21/8).

Pada Maret 2020, ibu korban berinisial RW curiga dengan perut korban yang semakin membesar dan membawanya ke rumah sakit. Ternyata, anak tersebut telah hamil lima bulan.

Setelah diketahui hamil, korban F menjawab bahwa yang menghamili adalah tersangka Wawan.

Namun Wawan tidak menepati janjinya untuk membiayai korban sehingga RW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.

Wawan akhirnya mengakui telah melakukan perbuatan terlarang kepada perempuan belia berinisial F, asal Cengkareng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News