Perempuan Berhijab Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Miris Hati
Jumat, 22 Juli 2022 – 00:38 WIB
Tak perlu waktu lama, pelaku langsung ditangkap oleh aparat pada Rabu (20/7) di rumahnya.
“Kami juga menyita barang bukti pakaian yang dikenakan saat beraksi, kartu ATM korban, dan sisa uang sebesar Rp 5.000.000," ujar Raden.
Atas perbuatannya, PL kini mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap seorang perempuan berhijab berinsial PL. Dia adalah pelaku pencurian uang milik sahabatnya sendiri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box