Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, MUI Bekasi Bereaksi
jpnn.com, BEKASI - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Ustaz Hasnul Khalid menanggapi soal perempuan berjilbab yang viral karena menikah di sebuah gereja, wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Adapun pernikahan beda agam itu berlangsung pada Sabtu (5/3) lalu.
Hasnul sangat menyayangkan pernikahan beda agama itu terjadi. Apalagi posisinya perempuannya yang Muslim.
"Itu sangat disayangkan seperti itu, kenapa itu masih bisa terjadi ya?," kata Hasnul kepada JPNN.com, Kamis (10/3).
"Itu apakah ketidaktahuan atau cinta begitu ya. Secara kenegaraan enggak bisa, secara agama jelas enggak bisa. Secara agama Islam itu tidak boleh apalagi perempuannya itu muslim," sambung Hasnul.
Hasnul menambahkan perempuan Muslim itu juga tidak bakal memiliki buku nikah.
Sebab, Kantor Urusan Agama (KUA) tidak akan mengizinkan pernikahan beda agama.
"Kalau itu (pernikahan beda agama) diproses dan diizinkan oleh pemuka agama, seperti pendeta atau yang lain sebagainya, ya itu secara pribadi, tetapi saya yakin negara tidak akan memperbolehkan itu," ujar Hasnul. (cr1/jpnn)
Tindakan perempuan berjilbab yang menikah di sebuah gereja, wilayah Semarang, Jawa Tengah, memicu kemarahan MUI Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi
- Pilkada 2024: Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya