Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, Wamenag Pastikan Hal Ini Tak Terjadi

Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, Wamenag Pastikan Hal Ini Tak Terjadi
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan penegasan tegas soal pernikahan beda agama. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

Nurkholis menjelaskan pasangan beda agama itu menjalani proses sekitar dua tahun hingga akhirnya mencapai pernikahan. Dia juga menyebutkan pernikahan beda agama di Kota Semarang bukan yang pertama. 

Nurkholis mengaku telah mendampingi lebih dari 30 pernikahan pasangan beda agama. (esy/jpnn)

 

 

Wamenag Zainut menyatakan perempuan berjilbab yang menikah di gereja tidak akan tercatat di KUA


Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News