Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, Wamenag Pastikan Hal Ini Tak Terjadi
Selasa, 08 Maret 2022 – 23:23 WIB

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan penegasan tegas soal pernikahan beda agama. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com
Nurkholis menjelaskan pasangan beda agama itu menjalani proses sekitar dua tahun hingga akhirnya mencapai pernikahan. Dia juga menyebutkan pernikahan beda agama di Kota Semarang bukan yang pertama.
Nurkholis mengaku telah mendampingi lebih dari 30 pernikahan pasangan beda agama. (esy/jpnn)
Wamenag Zainut menyatakan perempuan berjilbab yang menikah di gereja tidak akan tercatat di KUA
Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja
- Kemenag: 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025
- Indonesia jadi Tuan Rumah PaRD Leadership Meeting 2025
- Kemenag Siapkan 200 Naskah Khotbah di Aplikasi Pusaka
- Pemerintah Akan Terbitkan SE Pembelajaran Selama Ramadan Pada Pekan Ini, Bakal Libur?
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta