Perempuan Cantik Bikin Ulah di MotoGP Mandalika Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Hemm
jpnn.com, MANDALIKA - Ida Wahyuni Sahabudin (34), yang dijemput paksa jajaran Polda NTB karena terlibat kasus dugaan penipuan di MotoGap Mandalika, ternyata bukan orang sembarangan.
Tersangka ternyata merupakan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah.
Perempuan cantik itu diduga menipu seseorang dalam pembelian tiga tiket nonton MotoGP Mandalika di tribun premier class senilai Rp 66 juta.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan tiket MotoGP," ungkap Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, Kamis (15/9).
Menurut Teddy, warga Desa Stanggor, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah itu telah menipu korbannya yang akan menonton seri kedua MotoGP 2022 dengan membeli tiket senilai Rp 22 juta sebanyak tiga unit.
Saat ini, pihaknya mengupayakan agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan secara restoratif justice.
"Jika perdamaian berhasil, proses hukumnya dihentikan. Kalau tidak maka dilanjutkan sampai ke persidangan,"dia melanjutkan.
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Ida sempat mangkir dari panggilan polisi.
Ida Wahyuni Sahabudin (34), yang dijemput paksa jajaran Polda NTB karena terlibat kasus dugaan penipuan di MotoGap Mandalika, ternyata bukan orang sembarangan.
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online