Perempuan Cantik Bikin Ulah di MotoGP Mandalika Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Hemm

Perempuan Cantik Bikin Ulah di MotoGP Mandalika Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Hemm
Tersangka kasus penipuan tiket MotoGP pada Maret 2022 lalu, Ketua BPPD Lombok Tengah Ida Wahyuni Sahabudin (34). Foto: Facebook @Ida W Sahabudin

jpnn.com, MANDALIKA - Ida Wahyuni Sahabudin (34), yang dijemput paksa jajaran Polda NTB karena terlibat kasus dugaan penipuan di MotoGap Mandalika, ternyata bukan orang sembarangan.

Tersangka ternyata merupakan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah.

Perempuan cantik itu diduga menipu seseorang dalam pembelian tiga tiket nonton MotoGP Mandalika di tribun premier class senilai Rp 66 juta.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan tiket MotoGP," ungkap Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, Kamis (15/9).

Menurut Teddy, warga Desa Stanggor, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah itu telah menipu korbannya yang akan menonton seri kedua MotoGP 2022 dengan membeli tiket senilai Rp 22 juta sebanyak tiga unit.

Saat ini, pihaknya mengupayakan agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan secara restoratif justice.

"Jika perdamaian berhasil, proses hukumnya dihentikan. Kalau tidak maka dilanjutkan sampai ke persidangan,"dia melanjutkan.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Ida sempat mangkir dari panggilan polisi.

Ida Wahyuni Sahabudin (34), yang dijemput paksa jajaran Polda NTB karena terlibat kasus dugaan penipuan di MotoGap Mandalika, ternyata bukan orang sembarangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News