Perempuan Cantik Curi Motor Teman Kos, Alasannya...

Perempuan Cantik Curi Motor Teman Kos, Alasannya...
Pelaku sudah ditahan. Ilustrasi Foto: Paksi Prabowo/dok.JPNN.com

Sebelum sampai di rumah, pelaku juga mencuri handphone di dalam ponpes tersebut. “Setelah menitipkan motor, pelaku juga mengambil handphone di pondok tersebut,” jelas Rudi.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan satu unit Sepeda motor yang merupakan hasil curian dan satu unit handphone curian dari pondok pesantren. Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pasar Jambi. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(uri/ira/sam/jpnn)

JAMBI - Polsek Pasar Jambi membekuk Ernawati (21), warga Sungai Rengas, Kecamatan Muaro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi. Dia ditangkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News