Perempuan Cantik Curi Motor Teman Kos, Alasannya...
Rabu, 01 Juni 2016 – 17:38 WIB

Pelaku sudah ditahan. Ilustrasi Foto: Paksi Prabowo/dok.JPNN.com
Sebelum sampai di rumah, pelaku juga mencuri handphone di dalam ponpes tersebut. “Setelah menitipkan motor, pelaku juga mengambil handphone di pondok tersebut,” jelas Rudi.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan satu unit Sepeda motor yang merupakan hasil curian dan satu unit handphone curian dari pondok pesantren. Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pasar Jambi. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(uri/ira/sam/jpnn)
JAMBI - Polsek Pasar Jambi membekuk Ernawati (21), warga Sungai Rengas, Kecamatan Muaro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi. Dia ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berantas Premanisme, Polda Riau Bentuk Timsus di Tiap Polres
- Dua Pria yang Lagi Check In di Wisma Inhil Disatroni Perampok, HP dan Uang Tunai Raib
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya