Perempuan Indonesia Dituduh Menipu Warga Australia untuk Investasi Vila di Bali
Kombel Pol Jansen mengimbau agar warga asing yang merasa dirinya menjadi korban dugaan penipuan untuk melapor.
"Jangan takut melapor, … jika korban punya bukti-bukti yang lengkap dan akurat, mereka pasti akan dilindungi oleh hukum Indonesia."
"Ancaman adalah modus dari pelaku, di mana pun, untuk menjatuhkan mental korban, jadi tidak usah khawatir dan tidak usah ragu [untuk melapor] supaya kasusnya bisa segera diproses."
Ia mengatakan, warga asing juga bisa melaporkan melalui kantor perwakilan negaranya.
"Contohnya di Bali kan ada Konsulat Australia, di sana ada AFP yang kerja samanya baik sekali dengan Polda Bali."
ABC juga telah menghubungi Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC).
Meskipun yurisdiksinya terbatas atas investasi properti langsung, mereka mempunyai beberapa saran di situs web Moneysmart mengenai investasi real estate di luar negeri.
DFAT juga memberikan saran mengenai penipuan yang dapat menargetkan warga Australia ketika mereka sedang bepergian, dan apa yang dapat mereka lakukan jika mereka ditipu saat berada di luar negeri.
Dua warga Australia mengklaim mereka adalah korban penipuan investasi vila di Bali setelah melakukan uang transfer lebih dari AU$120
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Dunia Hari Ini: Israel Serang Rafah, Meski Hamas Setujui Gencatan Senjata
- Dunia Hari Ini: Lebih dari 70 Orang Tewas Akibat Banjir di Brasil
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali