Perempuan Ini Jual Ratusan Liter Miras Oplosan

jpnn.com, PONOROGO - Kepolisian di Ponorogo, Jatim menangkap seorang perempuan penjual miras bernama Siti Zulaika.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang resah karena marak aksi penjualan miras yang berada di wilayah Kecamatan Babadan.
Dari laporan itulah, polisi langsung melakukan penyelidikan dan langsung menangkap pelaku beserta barang bukti.
Polisi berhasil menyita ratusan liter miras jenis arak jowo dan racikan ginseng untuk obat kuat pria.
"Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa miras jenis arjo yang di simpan dalam dua jeriken berisi 30 liter dan 5 toples kaca bening yang berisi oplosan gingseng," kata Kompol Abdul Mukti, Kabag Ops Polres Ponorogo.
Zulaika sempat berlari saat awak media massa berusaha memotret wajahnya. Dia menutupi wajahnya.
Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman 15 belas tahun penjara.
Sementara polisi juga mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lain yang terlibat bisnis haram tersebut.(end/jpnn)
Polisi berhasil menyita ratusan liter miras jenis arak jowo dan racikan ginseng untuk obat kuat pria yang dijual pelaku.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- 2 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Tewas Gegara Minum Miras Dicampur Parfum
- Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya
- 4 Orang Mati Konyol Setelah Menenggak Miras Oplosan, 1 Kritis
- Minum Miras Oplosan, 4 Warga Bogor Tewas
- Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang