Perempuan Mengaku Suruhan Teroris Petakan 30 Mapolsek

Perempuan Mengaku Suruhan Teroris Petakan 30 Mapolsek
Kapolres Madiun Kota AKBP Sonny Mahar Budi Adityawan menunjukkan sejumlah dokumen keterangan gangguan mental organik yang diderita Kar. Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun/JPNN.com

Surat berkop Kementerian Kesehatan RI itu diterbitkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wediodiningrat Lawang.

Kar diterangkan mengalami gangguan mental organik hingga tidak mampu memahami tindakan yang dilakukannya.

Surat yang ditandatangani dr Reni Margiyanti Adiningsih Sp KJ itu terbit setelah Kar bikin ulah di wilayah hukum Polres Batu.

Kapolres akhirnya memutuskan mengantar pulang Kar ke Sleman lantaran pihak keluarga tak sudi menjemput.

‘’Kami serahkan kembali ke keluarganya di Sleman. Keterangannya tidak bisa dibuktikan,’’ ungkap Sonny. (mg8/hw)


Perempuan inisial Kar mengaku orang suruhan teroris sudah memetakan 30 mapolsek yang akan menjadi sasaran aksi teror.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News