Perempuan Muda Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Sungguh Keterlaluan
jpnn.com, SOLOK SELATAN - Satreskrim Polres Solok Selatan membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di daerah tersebut.
Adapun pelaku dalam kasus tersebut merupakan perempuan muda berinisial NJ (15) dan SO (19). Keduanya terjaring dalam Operasi Pekat Singgalang 2022.
"Kedua orang wanita pelaku kejahatan kesusilaan/praktik prostitusi ditangkap di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh daerah itu pada Rabu (2/11)," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu Sudirman kepada wartawan, Kamis (3/11).
Menurut dia, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dengan praktik prostitusi di penginapan tersebut.
Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak menuju tempat kejadian.
Kemudian, ketika petugas tiba di tempat kejadian, didapati dua perempuan beserta dua laki-laki. Mereka langsung ditangkap oleh petugas.
Tim Opsnal juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Oppo A 37 beserta uang sebesar Rp500.000 dari pelaku.
Saat ini, kedua tersangka perbuatan asusila beserta barang bukti hasil penangkapan tersebut diamankan di Polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Polres Solok Selatan menangkap dua perempuan muda yang terlibat dalam kasus prostitusi anak di bawah umur.
- Warga Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual di Australia
- Remaja di Bawah 16 Tahun Masih Bisa Mengakses Media Sosial di Indonesia
- Kasus Dugaan Cabul Mantan Camat Taniwel Timur Diserahkan kepada Jaksa
- Kasus LC di Bawah Umur Terungkap, Polres Metro Jakbar Tetapkan 5 Tersangka
- Sempat Buron Sepekan, Pelaku Kekerasan Seksual di Palembang Digulung Polisi
- Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap terkait Kekerasan Seksual terhadap Anak
JPNN.com




