Perempuan Pelapor Kasus Korupsi jadi Tersangka, Komjen Agus Andrianto Turun Tangan
Senin, 21 Februari 2022 – 23:11 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri
“Dilakukan pemeriksaan secara mendalam karena perbuatan saudari Nurhayati sebagai bendahara keuangan itu termasuk pelanggaran, atau termasuk kategori perbuatan melawan hukum,” kata Fahri. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turun tangan dengan mengirim tim Biro Wassidik ke Polres Cirebon untuk mengecek penetapan tersangka terhadap Nurhayati pelapor kasus korupsi.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Kisah Rina Santi, Sukses Menginspirasi Perempuan lewat Komunitas Women in Energy
- Perempuan Diajak Beraktivitas di Marina Suntastic Run 2025