Perempuan Pembuang Bayi di Semarang Ditangkap, Tak Disangka
jpnn.com, SEMARANG - Seorang perempuan berinisial AFA, 20, ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pembuang bayi di tepi sungai di wilayah Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kanit Reskrim Polsek Gunungpati Iptu Endro Soegijarto di Semarang, Jumat, membenarkan informasi penangkapan ibu dari bayi yang ditemukan pada Rabu (6/12) dalam kondisi hidup itu.
Menurut dia, penyelidikan kasus tersebut melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
"Kami mencari informasi tentang warga di sekitar lokasi penemuan yang diketahui dalam kondisi hamil," katanya.
Dari penelusuran tersebut, kata dia, diperoleh informasi tentang salah seorang warga yang diketahui masih lajang, tetapi dalam kondisi hamil.
Menurut dia, dari penelusuran di tempat tinggalnya diketahui perempuan tersebut sudah meninggalkan rumahnya.
Petugas kemudian menelusuri jejak pelaku yang diketahui berada di Bergas, Kabupaten Semarang.
Seusai diamankan, lanjut Endro, ibu bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Gunungpati untuk pemeriksaan kesehatan.
Seorang perempuan berinisial AFA, 20, ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pembuang bayi di tepi sungai di wilayah Gunungpati, Kota Semarang, Jateng.
- Popsivo Polwan Kalahkan Tim Bertabur Bintang Jakarta BIN, Arsela Nuari Tampil Gemilang
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Arus Mudik di Jalur Pantura Kaligawe Semarang Terganggu Banjir
- Sido Muncul Kucurkan Bantuan Rp 285 Juta untuk Anak Suspect Stunting di Semarang
- Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang