Perempuan Tarif Rp 800 Ribu per Jam: Om Polisi ya?

Perempuan Tarif Rp 800 Ribu per Jam: Om Polisi ya?
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Saya tidak tahu, yang jelas ada,” ungkap MK kepada petugas. Tak lama kemudian, satu lagi perempuan yang menjual diri via dunia maya ditangkap polisi pagi itu.

Lokasinya tak jauh dari tempat janji temu MK dengan petugas yang menyamar demi membongkar kasus prostitusi online di Kota Tepian.

Masih di jalan yang sama, JU (22), juga dibuat tak berdaya. Perempuan dengan rambut bergaya emo itu pun pasrah saat petugas yang sudah menyebar lantas menangkapnya. Keduanya lantas dibawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.

Diperiksa secara terpisah, MK dan JU pun menyebut tak saling kenal dan tak pernah bertemu. “Mereka murni beraktivitas sendiri, tanpa ada muncikari yang terlibat,” sebut Kanit Eksus Sat Reskrim Polresta Samarinda AKP Nono Rusmana.

Kepada polisi, setiap kencan, MK mematok tarif Rp 800 ribu per jam. “Biasanya tidak lebih dari dua kali berh*bungan badan,” ucapnya.

Perwira polisi berpangkat balok tiga itu menyebut, penelusuran tim khusus Sat Reskrim Polresta Samarinda untuk mengungkap aktivitas prostitusi terselubung via media sosial itu memang sudah dilakukan beberapa hari terakhir.

Sejak dikeluarkan perintah pengungkapan kasus prostitusi online oleh Ditkrimsus Polda Kaltim awal tahun lalu.

“Memang sudah lama, karena kami memastikan juga akun-akunnya apakah asli atau bodong,” imbuh Nono.

Perempuan cantik beraroma wangi, inisial MK, Selasa (25/4) dini hari, turun dari kendaraan yang ditumpangi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News