Perhatian! Asuransi Tidak Terima Klaim Mobil Pribadi jadi Taksi

Perhatian! Asuransi Tidak Terima Klaim Mobil Pribadi jadi Taksi
Ilustrasi asuransi perjalanan. Foto: Traveloka

jpnn.com, JAKARTA - Saat ini banyak pemilik mobil pribadi dijadikan taksi online untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Namun bagi Anda pemilik asuransi perlu berhati-hati jika hendak menjadikan mobil pribadi menjadi taksi online. Sebab asuransi tersebut bisa hilang lantaran status mobil pribadi akan berubah menjadi mobil komersial.

“Perubahan fungsi ini harus segera Anda laporkan kepada pihak asuransi, jika tidak Anda akan memiliki risiko tertolaknya klaim dari pihak asuransi jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan,” tulis melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6).

Penolakan klaim pada kasus seperti itu merujuk pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia pasal 4.

Di sana dijelaskan definisi yang membedakan penggunaan mobil pribadi dan komersil.

Penggunaan Pribadi adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk kepentingan angkutan pribadi pengguna kendaraan.

Penggunaan Komersial adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk disewakan atau menerima balas jasa.

Laporan pemilik mobil ke pihak asuransi diperlukan, karena jika pemilik mobil tidak melaporkan kepada pihak asuransi, pemilik mobil akan dianggap ingkar janji karena menggunakan kendaraan di luar perjanjian awal yang tercantum pada polis.

Saat ini banyak pemilik mobil pribadi dijadikan taksi online untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News