Perhatian! Asuransi Tidak Terima Klaim Mobil Pribadi jadi Taksi
Sabtu, 20 Juni 2020 – 23:49 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Saat ini banyak pemilik mobil pribadi dijadikan taksi online untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
“Perubahan fungsi ini harus segera Anda laporkan kepada pihak asuransi, jika tidak Anda akan memiliki risiko tertolaknya klaim dari pihak asuransi jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan,” tulis melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6).
Penolakan klaim pada kasus seperti itu merujuk pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia pasal 4.
Di sana dijelaskan definisi yang membedakan penggunaan mobil pribadi dan komersil.
Penggunaan Pribadi adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk kepentingan angkutan pribadi pengguna kendaraan.
Penggunaan Komersial adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk disewakan atau menerima balas jasa.
Laporan pemilik mobil ke pihak asuransi diperlukan, karena jika pemilik mobil tidak melaporkan kepada pihak asuransi, pemilik mobil akan dianggap ingkar janji karena menggunakan kendaraan di luar perjanjian awal yang tercantum pada polis.
Saat ini banyak pemilik mobil pribadi dijadikan taksi online untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
BERITA TERKAIT
- Rahasia Agar Hobi Bersepeda Bebas Worry, Pakai Asuransi Milik BRI Insurance
- BCA Life Sukses Jaga Kinerja Keuangan Positif di 2023, Optimistis Berlanjut Tahun Ini
- Sun Life Indonesia & CIMB Niaga Hadirkan X-Tra Proteksi Optima Legacy
- Sun Life Indonesia Ajak Perempuan Indonesia Berwirausaha Lewat Cara Ini
- KIRANA PLUS, Inovasi Layanan Terbaru Sinergi dari BRI dan BRI Life
- Mobil Mau Dipakai untuk Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek bagian Ini Agar Nyaman