Perhatian! Kota Bogor Lanjutkan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor

Perhatian! Kota Bogor Lanjutkan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dalam pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Melalui kebijakan ini, kami harapkan masyarakat bisa disiplin, menggunakan waktunya untuk berbelanja atau kegiatan lainnya ke luar rumah," katanya.

Susatyo menjelaskan, pelaksanaan ganjil genap kendaraan bermotor ini tujuannya bukan untuk membatasi kegiatan warga, tapi mengaturnya dengan menahan diri satu hari, guna menekan kasus positif COVID-19.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Senin (9/8) malam, secara virtual mengumumkan perpanjangan pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali pada 10-16 Agustus 2021.

Kota Bogor bersama daerah lainnya dalam aglomerasi Jabodetabek, ditetapkan masih berada pada PPKM Level 4, juga diperpanjang pelaksanaan PPKM-nya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melanjutkan pelaksanaan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News