Perhatikan Para Bandit Ini Satu per Satu, Siapa Kenal?
Selasa, 21 Juni 2022 – 17:37 WIB
Bahkan, kata dia, salah seorang pelaku bertugas untuk menghilangkan sinyal GPS yang terpasang di truk milik perusahaan jasa ekspedisi itu.
Akibat tindak pidana itu, ujar Kombes Irwan, pemilik ratusan gulung kain impor tersebut dirugikan hingga Rp 1,1 miliar.
Irwan menjelaskan ketujuh pelaku yang memiliki peran masing-masing ditangkap di lokasi berbeda.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Curian. (antara/jpnn)
Bandit berjumlah tujuh orang itu punya peran masing-masing untuk menghilangkan jejak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng