Perhutanan Sosial Beri Warna Baru untuk Hidup Warga Babel

Perhutanan Sosial Beri Warna Baru untuk Hidup Warga Babel
Kawasan mangrove yang menjadi bagian dari program Perhutanan Sosial di Bangka. Foto: Natalia/JPNN

jpnn.com, BANGKA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki target luasan perhutanan sosial di setiap wilayah.Tujuannya untuk pemerataan ekonomi di Indonesia.

Termasuk pemetaan perhutanan sosial (PS) di Kabupaten Bangka sekarang ini. Kabid Pengelolaan DAS dan Pemeberdayaan Masyarakat Dinas Kehutanan Suzanna Kartikasari mengatakan, capaian PS di wilayahnya sudah sebesar 11.405,2 hektar.

“Hasil rapat kehutanan sosial sebelum hari raya dari 18.537,24 hektare kami itu sudah jemput bola sebanyak 31.978 hektare sehingga capaian kita sudah 11.405,2 hektar. Jadi sisa target yang harus dicapai 7.132,04 hektar,” kata Suzanna dalam diskusi kunjungan Jurnalistik di Bangka, Provinsi Kep. Babel.

Dia mengaku capaian ini tentu bukan dari hasil kerja sendiri. Tapi, atas bantuan dan partisipasi dari pihak terkait dan masyarakat yang sadar akan pentingnya hutan bagi kehidupan mereka yang biasa bergantung hidup pada pertambangan.

“Kami bekerja di sini wilayah Sumatera itu dibantu oleh Pokja perhutanan sosial. Jadi kami memang terbantu oleh pokja dari kementerian, LSM dan instansi lain,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Balai Hutan Sosial Wilayah Sumatera Sahala Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan program perhutanan sosial. Program ini bisa memperbaiki perekonomian masyarakat.

Dalam perluasan ini, tentunya pihaknya akan menerapkan beberapa strategi. Antaranya adalah mengoptimalkan peran POKJA PPS Provinsi se-Sumatera.

Antara lain untuk kegiatan fasilitasi penanganan konflik, sosialisai PS tingkat tapak, fasilitasi usulan Ps, Verifikasi teknis. Kemudian fasilitasi penandaan batas, pendampingan penyusunan RKU/RP/RKT, peningkatan kapasitas kelembagaan, pendampingan, pengembangan usaha.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan targetkan perluasan perhutanan sosial di Bangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News