Perhutani Periksa Ulang Lahan
Jumat, 22 Februari 2013 – 09:06 WIB

Perhutani Periksa Ulang Lahan
Ia mengaku, beberapa kali pegawai lapangan menyambangi vila tersebut namun tetap tak bisa menemukan pemiliknya. “Saya yakin, surat telah sampai pada pemilik vila,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten, Ade Munawaroh menegaskan, apabila surat peringatan yang diberikan aparat wilayah tak digubris maka dapat dilakukan pembongkaran paksa.
Ade manambahkan, semua warga harus tertib terhadap aturan terlebih pejabat nagara. “Semua bangunan yang terbukti melanggar akan ditertibkan, tanpa pandang bulu,” tegasnya. (cr4)
CISARUA-Banyaknya lahan di kawasan Puncak yang disalahgunakan menjadi villa, membuat geram Perhutani KPH Bogor karena dapat menimbulkan berbagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar