Perhutani Periksa Ulang Lahan
Jumat, 22 Februari 2013 – 09:06 WIB

Perhutani Periksa Ulang Lahan
CISARUA-Banyaknya lahan di kawasan Puncak yang disalahgunakan menjadi villa, membuat geram Perhutani KPH Bogor karena dapat menimbulkan berbagai masalah.Kepala Perhutani KPH Bogor, Asep Rusnandar menegaskan, semua lahan akan diperiksa ulang agar tak ada bangunan yang berdiri tanpa izin. Sementara sisanya, atau sekitar 200 bangunan liar, DTBP belum mengirimkan surat teguran. Pasalnya, bangunan yang berfungsi sebagai hunian dan tempat usaha itu, berada di atas lahan milik warga. ”Jadi sementara ini, kami akan tindak yang berdiri di atas lahan negara,” kata Atis.
Menurut dia, apabila ditemukan bangunan dan terbukti bersalah maka harus segera ditertibkan sebab telah melanggar aturan. “Kita masih terus kaji,” ucapnya kepada Radar Bogor (Grup JPNN).
Seperti diketahui, bangunan liar di kawasan Puncak terus bertambah. Bahkan, diduga ada yang dimiliki pejabat Bogor. Kabid Tata Bangunan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP), Atis Tardiana mengatakan, dari 467 vila dan bangunan yang tidak ber-IMB di Puncak, sebanyak 267 pemilik sudah ditegur melalui surat teguran pertama. Semua vila itu, berada di lahan milik Perhutani yang merupakan lahan serapan air. “Semuanya adalah vila dan tempat peristirahatan pribadi, mereka mendirikannya di aset milik negara,” ujarnya.
Baca Juga:
CISARUA-Banyaknya lahan di kawasan Puncak yang disalahgunakan menjadi villa, membuat geram Perhutani KPH Bogor karena dapat menimbulkan berbagai
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap