Perihal Penggabungan Dua Kementerian, Wakil Ketua DPD RI: Ingat, Dulu Pernah Gagal
Sabtu, 10 April 2021 – 16:18 WIB

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (tengah dari baris kedua) bersama Presiden Jokowi dan Ketua DPD Foto:
Sebab, pendidikan merupakan investasi utama yang jangka panjang bagi kehidupan suatu negara.
Sultan berharap penyatuan dua kementerian ini tidak mengubah arah cita-cita kita agar Indonesia dapat menjadi lebih baik.
Adapun keputusan peleburan kementerian tersebut disetujui setelah DPR mendapat Surat Presiden No. R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Selain penggabungan kementerian, surat itu juga mengajukan pembentukan Kementerian Investasi.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menanggapi kebijakan pemerintah melebur Kemenristek ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City