Perihal Provinsi Maluku Tenggara Raya, Dharma Oratmangun: Jaga NKRI dari Kawasan Perbatasan
Jumat, 08 April 2022 – 23:09 WIB
Dharma mengatakan berdasarkan PP Nomor 37 Tahun 2002 tentang Perairan Laut dan UNCLOS PBB 1982 dimana wilayah Maluku Tenggara Raya berada pada jalur ALKI 3abc sehingga Maluku Tenggara Raya berada dalam Kawasan Strategis Nasional dan Internasional.
“Dari jalur ALKI dan Kawasan Strategi Nasional dan internasional maka salah satu wilayah di Maluku Tenggara Raya ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional yakni Saumlaki yang merupakan ibu kota Kabupaten Maluku Tenggara Barat,” pungkas Dharma Oratmangun.(fri/jpnn)
Dharma Oratmangun berharap pemerintah pusat menerima usulan masyarakat Maluku Tenggara Raya untuk wilayahnya ditetapkan sebagai Daerah Otonom Baru.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Polda Papua Buka Penerimaan Bintara Polri, Kuotanya 2.000 Personel
- Kampanye di Kotamobagu, Anies Pertimbangkan Pemekaran Bolaang Mongondow Raya Jadi Provinsi Baru
- Hegemur: Pergeseran Honorer K2 ke Tiga DOB Dilakukan 2 Tahap
- Gelar Rakornas, Forkonas PP DOB: Pembentukan DOB Amanat Reformasi
- DOB Dinilai Jadi Pemacu Percepatan Pembangunan di Papua
- Apa Dasar Hukum Pemungutan Pajak & Retribusi DOB di Papua? Ini Kata Kemendagri