Perihal Provinsi Maluku Tenggara Raya, Dharma Oratmangun: Jaga NKRI dari Kawasan Perbatasan
Jumat, 08 April 2022 – 23:09 WIB

Tokoh asal Maluku Dharma Oratmangun saat hadir dalam Workshop bertema “Maluku Tenggara Raya Sebagai DOB Berciri dan Berpespektif Kepulauan” pada Selasa (5/4). Foto: PUSKOD FH UKI
Dharma mengatakan berdasarkan PP Nomor 37 Tahun 2002 tentang Perairan Laut dan UNCLOS PBB 1982 dimana wilayah Maluku Tenggara Raya berada pada jalur ALKI 3abc sehingga Maluku Tenggara Raya berada dalam Kawasan Strategis Nasional dan Internasional.
“Dari jalur ALKI dan Kawasan Strategi Nasional dan internasional maka salah satu wilayah di Maluku Tenggara Raya ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional yakni Saumlaki yang merupakan ibu kota Kabupaten Maluku Tenggara Barat,” pungkas Dharma Oratmangun.(fri/jpnn)
Dharma Oratmangun berharap pemerintah pusat menerima usulan masyarakat Maluku Tenggara Raya untuk wilayahnya ditetapkan sebagai Daerah Otonom Baru.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Isu Pemekaran Provinsi Menguat, Pemprov Jateng Sebut Tak Ada Urgensinya
- Munas III Forkonas PP DOB: Syaiful Huda Kembali Terpilih Aklamasi
- Gelar Munas, Forkonas DOB Lanjutkan Perjuangan Pemekaran Wilayah
- Teras Narang: Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi