Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan

Beberapa invoice yang seharusnya dibayarkan melalui rekening perusahaan, menurut Gajali, malah dialihkan ke rekening pribadi yang tidak berhak menerima pembayaran tersebut.
“Kami menuntut KPK, Kejaksaan Agung, BPK, dan OJK untuk melakukan investigasi menyeluruh. Kami juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk menindak tegas dan memberhentikan oknum BUMN yang terbukti melakukan korupsi serta pelanggaran kode etik dalam proyek ini,” tegas Gajali.
Proyek Bendungan Budong-Budong merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan air di Sulawesi Barat.
Menurut Gajali, adanya dugaan indikasi korupsi ini, masyarakat berharap proyek tersebut dapat segera diaudit agar tidak merugikan keuangan negara dan memastikan keberlanjutannya sesuai aturan.(fri/jpnn)
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Barat Gajali menduga proyek pembangunan Bendungan Budong-Budong menjadi ajang praktik korupsi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?