Periksa 36 Orang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memeriksa puluhan orang dalam kasus kematian Darso, warga Kota Semarang yang tewas setelah dianiaya enam polisi dari Yogyakarta pada September 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan setidaknya sudah 36 saksi diperiksa. Meski begitu, pihaknya belum menetapkan tersangka.
"Total ada 36 orang telah diperiksa, termasuk enam orang polisi yang dari Yogya. Jadi, setiap hari terus dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Kombes Artanto ditemui di Mapolda Jateng, Rabu (5/2).
Dia mengatakan penyidik Direskrimum Polda Jateng mengedepankan profesional dalam menangani kasus yang menjadi perhatian pimpinan Polri tersebut.
"Penyidik di sini transparan, profesional, dan kami ungkap secara bertahap. Kasus ini sudah naik penyidikan," katanya.
Artanto menyebut hasil data ekshumasi pada jenazah Darso, dan pemeriksaan puluhan saksi tersebut cukup digunakan dalam proses penyidikan.
"Dalam waktu dekat kami akan memberikan rilis, bersama dokter forensik," ujarnya.
Dia mengeklaim telah menerima hasil ekshumasi jenazah Darso dari Tim Forensik Polda Jateng. Namun, hasil tersebut belum dapat dipublikasikan lantaran dalam proses kajian.
Sebanyak 36 saksi telah diperiksa dalam kasus pembunuhan Darso, akibat dikeroyok polisi Yogya.
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban