Periksa Anggota DPR Tersangka Korupsi, Polisi Tak Perlu Izin Presiden
Rabu, 28 Januari 2015 – 17:17 WIB
PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah menetapkan 2 anggota DPR RI, yakni Zulfadli dan Usman Jafar sebagai tersangka korupsi dana bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda