Periksa Anggota DPR Tersangka Korupsi, Polisi Tak Perlu Izin Presiden

Periksa Anggota DPR Tersangka Korupsi, Polisi Tak Perlu Izin Presiden
Periksa Anggota DPR Tersangka Korupsi, Polisi Tak Perlu Izin Presiden

PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah menetapkan 2 anggota DPR RI, yakni Zulfadli dan Usman Jafar sebagai tersangka korupsi dana bantuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News