Periksa Anggota DPR Tersangka Korupsi, Polisi Tak Perlu Izin Presiden
Rabu, 28 Januari 2015 – 17:17 WIB

Periksa Anggota DPR Tersangka Korupsi, Polisi Tak Perlu Izin Presiden
PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah menetapkan 2 anggota DPR RI, yakni Zulfadli dan Usman Jafar sebagai tersangka korupsi dana bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons