Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
Sabtu, 23 November 2024 – 15:15 WIB

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN
Maka dengan demikian, pihaknya meminta publik berpikir cerdas dalam memahami dinamika hukum di tengah konstalasi Pilgub Banten.
Baca Juga:
"Jangan anggap publik tidak pintar, karena semua sedang menyoroti banyak kasus dugaan tidak netral aparat penegak hukum di Banten," ungkapnya.
"Ingat, jangan nodai komitmen Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin ada intervensi hukum pada proses pilkada," imbuh dia. (mcr34/jpnn)
Kejati Banten dituduh melakukan politisasi hukum lantaran memanggil Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) untuk diperiksa terkait kasus korupsi
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan