Periksa Wartawan Dalam Kasus SDA, Ini yang Ingin Didalami KPK
Selasa, 12 Mei 2015 – 16:15 WIB
"Pertama pemanfaatan sisa haji, PPIH, soal pengadaan katering dan pemondokan," tandasnya. (gil/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Pada 8 Mei 2015 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang wartawan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal