Peringatan Dikeluarkan, Masyarakat Diminta Waspada, ini Bukan Soal Covid-19

Peringatan Dikeluarkan, Masyarakat Diminta Waspada, ini Bukan Soal Covid-19
Sekretaris Dinas Kesehatan Sikka dr Clara Yosefina Francis (ANTARA/Ho-Citos Natun)

jpnn.com, KUPANG - Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur(NTT) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Kewaspadaan yang dimaksud bukan terhadap penyebaran Covid-19, tetapi terhadap wabah demam berdarah dengue (DBD).

Permintaan terutama disampaikan kepada para kepala puskesmas se-Kabupaten Sikka.

"Para kepala puskesmas berkoordinasi dengan camat, kepala desa atau lurah untuk pembasmian jentik nyamuk rutin."

"Kemudian, menindaklanjuti instruksi bupati terkait kewaspadaan DBD yang sudah dikirim ke kecamatan, kelurahan atau desa," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Sikka dr Clara Yosefina Francis dalam keterangannya, Kamis (13/1).

Dalam surat imbauan tersebut setiap kasus demam berdarah harus diwaspadai sebagai DBD.

Artinya, puskesmas harus melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) dan kegiatan pembasmian jentik serta melaporkan kegiatan tersebut ke dinas kesehatan dalam waktu 2x24 jam.

Selanjutnya, memantau semua pasien demam terutama anak-anak yang berkunjung ke rumah sakit, klinik maupun dokter praktik swasta agar perkembangan pasien berada dalam pantauan puskesmas.

Peringatan dikeluarkan, masyarakat di daerah ini diminta untuk waspada, bukan soal Covid-19.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News