Peringatan Keras Benny Demokrat untuk KPK soal Status Tersangka RJ Lino
Rabu, 27 November 2019 – 20:40 WIB
“Tim forensik kami pergi mempreteli itu semuanya. Akhirnya kami dapat ahli, berdasarkan penghitungan ahli itu dapatlah harga wajarnya. Jadi, jangan sampai ditulis (media) RJ lino ditetapkan tersangk belum ada dua alat buktinya. Jangan anggap KPK tidak lakukan upaya maksimum,” ujarnya.(boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman memberikan peringatan keras kepada KPK terkait status tersangka yang kini disandang mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Karagenan Alor
- Pengadilan Bebaskan Eddy Hiariej dari Tersangka, KPK: Masuk Akal atau Masuk Angin
- Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Diadukan ke Dewas KPK
- Pimpinan KPK Akui soal Ancaman dari Luar, Nama Tertentu Jangan Sampai Jadi Tersangka
- Kombes Ade: Alexander Marwata Keberatan Bersaksi Untuk Firli
- Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri, Pimpinan KPK Ini Diperiksa Polisi