Peringatan Keras dari Mendikbud Muhadjir Effendy

Peringatan Keras dari Mendikbud Muhadjir Effendy
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

Alumnus Universitas Negeri Malang (UM) ini mengingatkan agar sekolah swasta juga melakukan evaluasi atas minimnya peminat. Bisa jadi, mutu dan kualitas pendidikan yang diberikan masih kurang.

”Ya sewajarnya sekolah swasta juga harus berbenah untuk meningkatkan kualitasnya dan bisa bersaing dengan sekolah negeri,” harapnya.

Terkait strategi pemerataan itu, Muhadjir mengapresiasi gagasan sistem zonasi PPDB SMAN-SMAN di Jawa Timur.

Pihaknya menganggap sistem zonasi ini bertujuan memeratakan pendidikan di Jatim. Dalam artian, tidak ada lagi sekolah unggulan dan sekolah tertinggal.

Selain itu, zonasi juga memudahkan siswa-siswi untuk mendapatkan sekolah serta tidak perlu mengeluarkan uang transport yang besar. ”Begitu pula tidak ada lagi sekolah yang kekurangan siswa-siswi,” jelasnya.

Untuk diketahui, di Kota Malang terdapat tiga zonasi pada PPDB SMAN tahun ajaran 2017/2018. Yaitu zona 1 terdiri dari SMAN 1, SMAN 8, dan SMAN 9.

Kemudian zona 2 terdiri SMAN 2, SMAN 3, SMAN 6, dan SMAN 10. Sedangkan zona 3 terdiri dari SMAN 4, SMAN 5, dan SMAN 7. Sementara untuk SMKN tidak berdasarkan pada sistem zonasi karena berdasarkan keahlian siswa-siswi.

Tidak hanya itu, Muhadjir juga mengapresiasi gebrakan jalur bidikmisi untuk PPDB SMAN/SMKN di Jatim.

Seluruh SMAN/SMKN dilarang keras melanggar kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News